MOTOR Plus-Online.com- Ada 5 nih bantuan pemerintah yang dibagikan selama pandemi, bikers dapat yang mana?
Kita semua saat ini sedang dalam masa perjuangan, yup berjuang untuk terhindar dan melawan virus Covid-19.
Hampir diseluruh bagian dunia virus ini menjadi pandemi termasuk di Indonesia.
Akibat pandemi Covid-19 kondisi perekonomian masyarakat otomatis terganggu bahkan ambruk.
Baca Juga: Bikers Belum Lolos Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah? Buruan Lakuin Ini Ayo Biar Dapat
Nah guna membantu perekonomian warganya pemerintah membagikan 5 bantuan ini selama pandemi nih.
Pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial selama pandemi virus corona.
Bantuan pemerintah yang di antaranya berwujud bantuan langsung tunai ( BLT) selama pandemi dianggap bisa memitigasi kondisi ekonomi yang memburuk.
Berikut 5 program bantuaan pemerintah yang digulirkan pemerintah sejak munculnya pandemi Covid-19:
1. Bantuan subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mulai dicairkan pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji.
Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Baca Juga: Makin Banyak, Penerima Bantuan Langsung Tunai Tembus 15,7 Juta, Buruan Cek Ada Nama Bikers Gak?
Selain syarat gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap.
Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.
2. BLT UMKM Rp 2,4 juta
Pemerintah akan membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT).
Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.
Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu akan mulai disalurkan pada24 Agustus 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro secara simbolis.
Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.
Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.
Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemrosesan (bantuan 2,4 juta).
3. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.
Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.
Lalu sisanya untuk insentif. Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
4. Listrik gratis
Pemerintah memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.
Pengurangan tagihan listrik antara lain pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.
Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.
Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik adalah mereka yang masuk kategori wong cilik, yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi.
Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri.
Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.
5. Bansos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos) berupa beras dan uang tunai.
Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.
Ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan.
Baca Juga: Ganjil Genap Bagi Motor Siap Berlaku, Jaket Anti Tilang Ini Dijamin Laku Keras Jadi Incaran
Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR