Ganjil Genap Buat Motor Segera Diberlakukan Langsung Dikritik Keras, YLKI: Bisa Jadi Petaka

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Senin, 24 Agustus 2020 | 21:25 WIB
Kompas.com
Ganjil genap buat motor segera diberlakukan langsung dapat kritikan keras, YLKI bilang bisa jadi bencana.

MOTOR Plus-online.com - Ganjil genap buat motor segera diberlakukan langsung dapat kritikan keras, YLKI bilang bisa jadi bencana.

Ganjil genap yang semula hanya berlaku untuk mobil dalam waktu dekat ini juga akan berlaku untuk motor.

Pemotor ketar-ketir dengan akan diberlakukannya aturan ganjil genap ini.

Dalam waktu dekat ganjil genap akan menjerat pemotor yang melanggar ganjil genap.

Baca Juga: Bikers Siap-siap, Pergub Ganjil Genap Motor Sudah Ada, Sudah Mulai Berlaku?

Baca Juga: Bikers Bisa Tenang, Gak Langsung Diterapkan, Pemprov DKI Lakukan Ini Dulu Sebelum Ganjil Genap Motor Berlaku

Dari mana informasi bahwa ada aturan ganjil genap juga untuk motor?

Hal tersebut, setelah beredar Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengaturnya.

Yakni, dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Bahkan Pergub ganjil genap motor tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana pada 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Ini Komentar Bikers Wacana Nopol Ganjil Genap Untuk Motor, Untung Apa Rugi?

Dalam Pergub tersebut, pasal 7 berisi tentang Pengendalian Moda Transportasi.

Tentu saja dalam setiap peraturan baru akan menimbulkan pro dan kontra bahkan kritikan pedas.

Sama halnya dengan YLKI yang ikut komentar soal rencana aturan ganjil genap untuk motor.

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat bicara.

Baca Juga: Ganjil Genap Bagi Motor Siap Berlaku, Jaket Anti Tilang Ini Dijamin Laku Keras Jadi Incaran

"Ganjil genap itu lumayan bagus kalau sikon normal, tapi kalau sikon tak normal seperti ini (pandemi) maka itu bisa menjadi petaka Covid."

"Itu karena penumpang angkutan umum akan membludak, dan sulit jaga jarak," kata Tulus , Minggu (23/8/2020).

Menurut Tulus, bisa saja ganjil genap untuk sepeda motor diterapkan, asalkan kapasitas angkutan umum ditambah.

"Sehingga hanya memuat 70 persen kapasitas," tegasnya.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Ganjil-Genap? Awas Bikin Pajak Tahunan Jadi Gendut

Karena harus diketahui, sekitar 75 persen pergerakan transportasi di Jakarta dan sekitar adalah menggunakan kendaraan roda dua.

Sehingga transportasi umum yang sudah ada belum memenuhi.

Nah bikers sendiri gimana nih, setuju gak dengan aturan ganjil genap untuk motor?

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular