Waduh Gak Jadi Hari Ini, Bantuan Uang Rp 600 Ribu dari Pemerintah Baru Akan Ditransfer Tanggal Segini, Ini Sebabnya

Fadhliansyah - Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:01 WIB
Kompasiana
Gak Jadi Hari Ini, Bantuan Uang Rp 600 Ribu dari Pemerintah Baru Akan Ditransfer Tanggal Segini, Ini Sebabnya

MOTOR Plus-online.com - Gak jadi hari ini (25/8/2020), bantuan uang Rp 600 ribu dari pemerintah harus ditunda untuk beberapa hari.

Penundaan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk 15,7 juta pekerja ini, dilakukan karena adanya pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penundaan ini memakan waktu sekitar 4 hari.

Jadi itu berarti sekitar tanggal 29 Agustus atau akhir bulan Agustus dana baru ditransfer ke rekening para karyawan tersebut.

Baca Juga: Besok 25 Agustus 2020 Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair, 13.6 Juta Nomor Rekening Siap-siap Dapat Transferan Bro

Baca Juga: Kabar Gembira Bro, Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Kuy Cek Nama Bikers Terdaftar Gak?

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Baca Juga: Horeee Saldo ATM Langsung Nambah Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini, Bikers Pasti Tahu Cara Dapet Bantuan Uang Tunai

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.

Guru honorer dapat subsidi gaji

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pegawai honorer termasuk kelompok yang akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Ada 5 Nih Bantuan Pemerintah yang Dibagikan Selama Pandemi, Bikers Dapat yang Mana?

Menurut dia, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," ucap Sri Mulyani Senin (24/8/2020).

Namun, Menkeu tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Nambah Tanggal 25 Agustus 2020 Besok, Bantuan Pemerintah Rp 600 Bakal Ditransfer, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.

Sehingga total tiap pekerja akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: 12 Juta Warga Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ikutin Cara Ini Buat Ngecek Nama Bikers Ada atau Enggak

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tunda Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular