MOTOR Plus-online.com - Buruan cek saldo ATM bantuan atau insentif Rp 2,4 juta dari pemerintah sudah cair dari kemarin (24/8/08).
Kabar gembira bagi yang sedang membutuhkan dana segar untuk usaha karena bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif dari pemerintah sudah cair.
Bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif untuk UMKM atau usaha mikro kecil dan menangah Rp 2,4 juta disalurkan dari Senin kemarin (24/8/20).
Katanya rencananya Presiden Jokowi membagikannya siang kemarin secara simbolis di Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden Jokowi akan menyalurkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro secara simbolis.
Namun siapa saja yang masuk kategori penerima bantuan UMKM RP 2,4 juta ini ya?
Diberitakan Kompas.com, 14 Agustus 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa para pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan modal kerja dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya.
Selain itu, menurut Teten, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku UMKM atau usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
4. Bukan ASN
5. Bukan anggota TNI/Polri
6. Bukan pegawai BUMN/BUMD
Para pelaku dengan kriteria tersebut didentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul, di antaranya:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
2. Kementerian/Lembaga
3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Kemudian, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.
Baca Juga: Ada 5 Nih Bantuan Pemerintah yang Dibagikan Selama Pandemi, Bikers Dapat yang Mana?
SISTEM PENYALURAN BANTUAN
Kata Teten, skema atau sustem bantuan pemerintah ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," katanya sebagaimana dikutip Kompas.com, 16 Agustus 2020.
Dana ini disebut menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.
Baca Juga: Bikers Belum Lolos Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah? Buruan Lakuin Ini Ayo Biar Dapat
"Mereka yang belum punya rekening dibuatkan rekening baru. Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara, pemodalan nasional madani, dan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bantuan ini akan diberikan secara bertahap.
Bantuan atau insentif ini lumayan bisa jadi modal usaha bengkel atau pembuatan spare part fast moving.
Jadi, bantuan ini bukan buat yang lain-lain dan habis begitu saja tapi dijadikan untuk menambah produktivitas usaha.
Membuat penghasilan jadi bertambah banyak.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul KABAR BAHAGIA: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Cair Hari Ini, Cek Segera Rekeningmu!
KOMENTAR