MOTOR Plus-online.com - Cuma modal Rp 50 ribuan, Honda Vario 125 eSP bisa punya lampu hazard lo.
Selain itu tombol lampu hazardnya juga terpasang rapi, tidak menggunakan saklar tambahan yang kadang terlihat mengganggu area setang.
Karena ada saklar hazard yang bentuknya mirip dengan saklar sein bawaan motor.
Fitur hazard sendiri saat ini sudah banyak ditemui di motor-motor keluaran terbaru.
Baca Juga: Banjir Pujian, Yamaha NMAX Ketemu Ambulan Langsung Dikawal Sampai Rumah Sakit Tanpa Imbalan
Seperti di All New Yamaha NMAX atau Honda PCX 150 misalnya.
Nah yang menjajakannya adalah Denta Prayudana Adji, yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.
“Pemasangannya gratis, harga part-nya Rp 50 ribu sudah sepaket dengan flasher, karena kalau gak ganti flasher gak kedip."
"Sebenarnya gak cuma buat Vario 125 lama, tapi bisa juga untuk Spacy, Absolute Revo, Scoopy, Scoopy FI, Vario Techno 110, New Blade, BeAT FI dan Supra X 125 Helm-in."
Baca Juga: Dicaci dan Dimaki Pemotor Meyalakan Lampu Hazard, Apa Sih Fungsi Sebenarnya?
"Bisa juga untuk New Vario 150 tapi lubang saklar di batoknya harus sedikit dibesarin,” paparnya.
Mantul, mantap betul, hampir semua bebek dan skutik Honda bisa pasang!
Untuk mengeksekusinya, pertama lepas 2 baut pengunci tameng depan menggunakan obeng kembang.
Setelah itu, lepas tameng dilanjutkan membuka baut-baut pengunci batok setangnya, tidak lupa melepas spion menggunakan kunci 14.
Baca Juga: Tips Pasang Lampu Hazard, Pemilik Motor Yamaha Aerox 155 Nggak Minder Lagi
Setelah batok depan terlepas, perlu mencongkel klip pengunci saklar menggunakan obeng pipih.
Lanjut melepas saklar lama dan menggantinya dengan yang sudah dilengkapi hazard, berikut dengan kabel extension-nya.
“Cara kerjanya, untuk aktifin sein sama seperti bawaan motor. Sedang aktifin hazard, caranya aktifin sein lebih dulu, bisa sein kanan atau kiri."
"Kalau sein sudah menyala, geser saklar ke arah sein berlainan, jadi hazard akan nyala. Untuk matiin hazard tetap tekan tengah,” rinci Denta yang bisa dihubungi di nomor 08568558890.
Baca Juga: Begini Penggunaan Lampu Hazard Yang Benar, Bikers Wajib Tahu..
Tapi ingat ya, kalau sudah pasang fitur ini, hazard hanya digunakan ketika dalam keadaan darurat.
Misal saat mogok, bukan saat konvoy atau melintas di perempatan.
Source | : | Otomotifnet.gridoto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR