Bikers Masih Punya? Uang Koin Jadul Ini Melejit Nilainya, Tebus 16 Yamaha NMAX Masih Kembali

M Aziz Atthoriq - Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:50 WIB
Tribunnews
Bikers masih punya? Uang koin jadul ini melejit nilainya, tebus 16 Yamaha NMAX masih kembali

Dari pantauan Motor Plus, uang koin Rp 500 bergambar bunga Melati dijual di platform belanja online sebesar Rp 500 juta.

Bukalapak
uang Rp 500 rupiah dijual dengan harga Rp 500 juta

Sementara itu di toko online lainnya  uang koin Rp500 bergambar bunga Melati tersebut dijual hingga Rp 25 juta.

Kalau bikers lihat nih uang koin ini keluaran tahun emisi 1992.

Duh kalo dibelikan Yamaha NMAX dengan OTR Jakarta Rp 29,7 artinya bisa dapet 16 NMAX loh.

Itu masih ada kembaliannya.

Baca Juga: Horeee Saldo ATM Langsung Nambah Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini, Bikers Pasti Tahu Cara Dapet Bantuan Uang Tunai

Sebelumnya, Dunia maya diramaikan oleh viral uang koin Rp1.000 Dijual dengan harga fantastis.

Di mana, melalui platform belanja online, yang koin tersebut dijual Rp100 juta.

Tribun
Uang koin lawas Rp 1000, kini harganya melejit

Uang tahun emisi 1993 ini memang sudah lama tidak terlihat dalam transaksi jual ataupun beli dikalangan masyarakat.

Meski langka, ternyata uang koin bergambar kelapa sawit tersebut masih sah sebagai alat pembayaran.

Baca Juga: Horeeee Beras dan Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif Segera Dibagikan untuk 19 Juta Warga Cocok buat Bikers Bisa Bayar Kredit Motor

Seperti diketahui, koin Rp500 dinilai sebagai salah satu alat favorit untuk kerokan.

Sebelumnya juga sempat viral karena dijual di platform belanja online hingga Rp100 juta.

Waduh bikers masih punya gak uang koin jadul ini? Buruan cari lumayan bisa buat dagang Yamaha NMAX nih, hehe.

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular