Jangan Sampai Salah, Begini Cara Pembayaran Pajak Kendaraan 5 Tahunan

Erwan Hartawan - Jumat, 28 Agustus 2020 | 09:10 WIB
Erwan/ Motor Plus
Pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat berbeda dengan perpanjang pajak satu tahunan

Pemilik kendaraan juga sebaiknya membawa perlengkapan untuk membuka body motor jika nomor rangka berada di balik body.

Baca Juga: Asyik Banget Cuma Pakai HP Bisa Cek Tarif Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Diintip Caranya!

4. Menyerahkan berkas ke bagian fiskal

Jika cek fisik kendaraan sudah selesai, pemilik kendaraan menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi dengan hasil cek fisik ke bagian fiskal.

Kemudian petugas akan melakukan pengecekan mengenai persyaratan tersebut, setelah dipastikan lengkap.

Berkah akan diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan.

5. Melakukan pembayaran

Pemilik kendaraan selanjutnya masuk ke dalam kantor Samsat untuk melakukan pembayaran administrasi pajak lima tahunan.

Agar tidak kaget, untuk pajak lima tahunan ada tambahan biaya yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Ganjil-Genap? Awas Bikin Pajak Tahunan Jadi Gendut

Tambahan biaya tersebut, yakni untuk biaya administrasi STNK sebesar Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 200.000.

Selain itu, pemilik kendaraan juga akan diwajibkan untuk membayar biaya tambahan lain, yaitu TNKB Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.

Dengan adanya biaya tambahan tersebut tentunya biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan juga akan jauh lebih besar dibandingkan saat pajak tahunan.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular