Baca Juga: Tahu Gak? Tiga Jalan Tol di Indonesia Ini Bisa Dilewati Motor Loh
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan permohonan tersebut.
"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi.
Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.
Heboh sepeda diusulkan bisa masuk tol, ternyata motor lebih dulu dibolehkan masuk tol di tiga wilayah dan sudah lama berjalan.
Baca Juga: Tiga Terkapar di Aspal Motor Masuk Tol Kesenggol Mobil Yang Terlempar
Sudah ada regulasi resmi yang mengatur bahwa motor bisa memasuki jalan tol loh.
Dilansir dari TribunJateng.com, kebijakan itu tertulis pada Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009.
Regulasi itu merevisi Pasal 38 pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 yang isinya membahas pengguna jalan tol.
Sebelumnya tertulis bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
KOMENTAR