Geger Razia Masker Besar-besaran Denda Rp 250 Ribu Melibatkan Pemda Kejaksaan Polisi dan PM, Hoaks atau Fakta?

Aong - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 10:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi razia masker. Di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (24/8/2020) lalu

MOTOR Plus-online.com - Geger razia masker besar-besaran denda Rp 250 ribu melibatkan Pemda Kejaksaan polisi dan PM bikin masyarakat takut.

Pengumunan razia besar-besaran yang bikin panik tersebut beredar di media sosial.

Bukan tanpa sebab bebarapa hari ini masyarakat sedang dihebohkan razia masker di beberapa tempat dengan denda Rp 250 ribu.

Seperti yang diceritakan salah satu warga teman dari Ibrahim dari Batu Ceper Tangerang.

Baca Juga: Jangan Ditiru Bro! Terancam Penjara 5 Tahun, Akibat Pemuda Ini Tabrak Petugas Dishub Dan Trobos Razia Masker

Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Enggak Pakai Masker, Polisi Langsung Bereaksi

Ketika masuk komplek Arcadia di Batu Ceper Jl. Daan Mogot Kota Tangerang istrinya teman Ibrahim terkena razia masker.

"Kena denda Rp 250 ribu surat tilangnya masih saya simpan," jelas warga tersebut.

Masyarakat makin panik di media sosial beredar pesan berantai yang isinya sebagai berikut:   

Assalamualaikum..
Just info! Dari lantas Polda metro jaya
besok ada razia Masker serentak di wilayah jabodetabek, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari pemda, kejaksaan, polisi PM...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya
Jangan sampai kena denda...
Demikian
Terima Kasih

Baca Juga: Bikers Harus Waspada, Banyak Razia Masker, Tidak Hanya Tahan KTP Biar Kapot Ditambah Hukuman Push Up Bagi Pelanggar

Atas beredarnya informasi tersebut salah satu awak media konfirmasi kepada Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Hoaks itu informasi," kata katanya singkat, Jumat 28 Agustus 2020 kemarin.

Jadi informasi razia masker serentah di seluruh wilayah Jabodetabek adalah HOAK.

BEBERAPA DAERAH GENCAR OPERASI MASKER

Masih tingginya penularan covid-19 membuat beberapa daerah gencar melakukan razia masker.

Seperti pemerintah Kota Depok gencar melakukan razia disiplin penggunaan masker.

Razia dilakukan di beberapa titik yang terindikasi masuk dalam kategori zona rawan penularan.

Sebanyak 48 kelurahan dari 11 kecamatan di Kota Depok masuk dalam kategori Zona Merah penularan Covid-19.

Baca Juga: Awas Ketipu, Bikers Perlu Tau Kalo Razia Kendaraan Juga Ada Tata Caranya Loh, Simak Nih

Lainnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor juga guat razia masker.

Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi sebut kegiatan razia masker dilakukan pihaknya sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Supriyadi mengatakan bahwa saat ini Bojonggede merupakan salah satu wilayah Kabupaten Bogor yang berada di zona merah.

"Razia masker itu dikakukan karena melihat situasi dan kondisi khususnya di Bojonggede. Kami melakukan razia masker sebagai bentuk kepedulian demi kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta Saat Razia, Lihat Kuy Fakta-faktanya

"Selain razia masker, kami berkoordinasi dengan elemen lainnya untuk menindak pengendara yang tidak tertib aturan.

Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan membawa surat kendaraan kami suruh putar balik. Tapi ke depannya, tentu akan kami lakukan pendindakan berupa sanksi tilang," tegasnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular