Buruan Deh! Tinggal 3 Hari Pendaftaran Online Buat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Jangan Sampai Nyesel Ya

Erwan Hartawan - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 14:10 WIB
Kompasiana
Pelaku UMKM dipersilahkan mendaftar diri untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2,4 Juta

MOTOR Plus-Online.com - Siapa sih yang enggak mau bantuan sebesar Rp 2,4 Juta

Nah ada kabar baik nih buat para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi di Pidie.

UMKM dipersilahkan mengajukan permohonan bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Permohonan tersebut didaftarkan secara online ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI.

Baca Juga: 4 Penyebab Saldo ATM Telat Bertambah Rp 1,2 Juta Bantuan dari Pemerintah, Sabar Sedikit Bro Cicilan Motor Pasti Lunas

Baca Juga: Jangan Kaget Liat ATM Masih Kosong, Ternyata Ini Penyebab Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600.000 Belum Masuk Rekening

Bantuan tersebut untuk Pelaku UMKM yang berdampak wabah Virus Corona.

Sebab, penyebaran virus asal Kota Wuhan, Cina itu telah menyebabkan usaha tutup sementara akibat tidak adanya order atau pembeli.

Batas akhir pendaftaran tiga hari lagi atau hingga Senin (31/8/2020).

"Pendaftaran bantuan untuk pelaku UMKM akan ditutup, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Bukan Hoax Ini Pengakuan Warga yang Sudah Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masuk Rekening Tabungan dari Selasa Malam Lalu

Saat ini, 3.217 pelaku usaha telah memasukkan permohonan," kata Kadisperindagkop dan UKM Pidie, Zulkifli, didampingi Sekretaris, Mardaini, dilansir dari Serambinews.com, Sabtu (29/08/2020)

Ia mengatakan, persyaratan yang harus dimasukkan saat pendaftaran adalah nomor KTP, rekening bank yang saldonya tidak melebihi Rp 2 juta, foto usaha mikro dan menengah dan surat izin usaha dari kepala desa.

Ia mengatakan, usulan permohonan bantuan UMKM harus masuk kuota nasional.

Sebab, jika tidak masuk kuota nasional, maka permohonan sistem nasional akan tutup sendiri.

Baca Juga: Serbu ATM Hari Ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif dari Pemerintah Mulai Cair Begini Cara Cek Anda Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi

"Saat ini masih dibuka, buruan mendaftar secara online. Seperti usaha kios, warung kopi atau pun usaha kecil lainnya," ujarnya.

Ia menyebutkan, jika permohonan itu dikabulkan Kemenkop dan UKM RI, maka akan diminta mengirim nomor rekening untuk ditransfer dana bantuan via bank.

"Jumlah pelaku usaha yang memasukkan permohohan terus berubah-ubah setiap saat," kata Mardaini.

Source : Serambi News
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular