MOTOR Plus-online.com - Bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi Rp 2,4 juta dari pemerintah sudah ditrasfer ke masing-masing rekening penerima.
Bila belum menerima bantuan atau subsidi dari pemerintah Rp 2,4 juta untuk 15 juta warga tersebut diharapkan cepat melapor.
Uang Rp 2,4 juta bisa dijadikan tambahan modal usaha seperti bengkel atau kebutuhan lainnya.
Pemerintah sudah menyalurkan kepada 2,5 juta orang dengan besaran Rp 1,2 juta untuk 2 bulan pertama dan Rp 1,2 juta di 2 bulan berikutnya sehingga total Rp 2,4 juta.
Bantuan atau subsidi tersebut untuk warga atau karyawan yang menerima gaji atau penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Persyaratan yang harus dipenuhi pekerja untuk menerima bantuan, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran peserta hingga Juni 2020.
Nah, bagi yang belum menerima transferan tapu memenuhi syarat sebagai penerima segera melaporkan diri langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Terdapat dua pilihan pengaduan atau pelaporan diri.
KOMENTAR