Bikers Buruan Urus, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus Alias Gratis, Syarat dan Prosesnya Juga Gampang

Ahmad Ridho - Rabu, 2 September 2020 | 11:10 WIB
Kompas.com
Horeee...tunggakan pajak motor dihapus alias gratis. Proses dan persyaratannnya juga gampang banget, gak pakai lama langsung beres.

MOTOR Plus-online.com - Bikers buruan diurus, tunggakan pajak motor dihapus alias gratis.

Proses dan persyaratannnya juga gampang banget, gak pakai lama langsung beres.

Khusus buat bikers atau pemotor yang ada tunggakan pajak kendaraan bisa digratiskan.

Soalnya ada diskon 100 persen yang berlaku buat tunggakan tahun ke-5.

Pas bangetkan buat brother yang lagi kebingungan bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Pemotor Panas Dingin, Polisi Makin Tegas Lakukan Razia Motor Sampai Datang ke Rumah, Langsung Ditilang

Baca Juga: Masih Jadi Perdebatan Soal Siapa yang Berhak Sita STNK Kalau Belum Bayar Pajak, Polisi Bilang Begini

Program potongan alias diskon pajak kendaraan ini diberikan Bapenda Jawa Barat.

 

Selain itu ada jaminan bebas denda pajak kendaraan.

Jawa Barat membebaskan denda pajak kendaraan yang telah menunggak.

Lewat Program Triple Untung +, Bapenda Jabar juga memotong besaran pajak kendaraan, lo!

Program keringanan ini berlaku 1 Agustus hingga 23 Desember 2020, wuih lama banget!

Source : Bapenda Jabar
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular