MOTOR Plus-online.com - Asyik bikers ada kabar bagus nih bantuan Rp 500 ribu per keluarga dari pemerintah segera dibagikan.
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu per keluarga dari pemerintah tersebut syaratnya tidak boleh untuk membeli 2 macam barang atau jasa.
Sebelumnya pemerintah telah membagika bantuan Rp 500 ribu per keluarga dan program tersebut akan dilanjutkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Belum Masuk ke Rekening Brother? Ini Dia Penyebabnya
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bantuan sosial ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Namun demikian, kata Juliari, tak semua kelurga di Indonesia akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Untuk menerima bantuan ini ada syaratnya, yakni penerima bantuan merupakan keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR