Asyik Bantuan Rp 500 Ribu Per Keluarga dari Pemerintah Segera Dibagikan Syaratnya Tidak Boleh untuk Beli 2 Macam Ini

Aong - Rabu, 2 September 2020 | 12:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bantuan Rp 500 ribu per keluarga dari pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Asyik bikers ada kabar bagus nih bantuan Rp 500 ribu per keluarga dari pemerintah segera dibagikan.

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu per keluarga dari pemerintah tersebut syaratnya tidak boleh untuk membeli 2 macam barang atau jasa.

Sebelumnya pemerintah telah membagika bantuan Rp 500 ribu per keluarga dan program tersebut akan dilanjutkan. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Belum Masuk ke Rekening Brother? Ini Dia Penyebabnya

Baca Juga: Gawat! Bikers Segera Datang ke Bank, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi Pemerintah

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bantuan sosial ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.

Namun demikian, kata Juliari, tak semua kelurga di Indonesia akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Untuk menerima bantuan ini ada syaratnya, yakni penerima bantuan merupakan keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular