MOTOR Plus-online.com - Asyik bikers ada kabar bagus nih bantuan Rp 500 ribu per keluarga dari pemerintah segera dibagikan.
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu per keluarga dari pemerintah tersebut syaratnya tidak boleh untuk membeli 2 macam barang atau jasa.
Sebelumnya pemerintah telah membagika bantuan Rp 500 ribu per keluarga dan program tersebut akan dilanjutkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Belum Masuk ke Rekening Brother? Ini Dia Penyebabnya
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bantuan sosial ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Namun demikian, kata Juliari, tak semua kelurga di Indonesia akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Untuk menerima bantuan ini ada syaratnya, yakni penerima bantuan merupakan keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Mantap! Menteri Keuangan Kasih Bantuan Pulsa Gratis Sampai Akhir Tahun, Bikers Bisa Nabung Nih
Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Menurut Juliari, dana yang dittansfer tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar Juliari.
Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos ini dilakukan bukan hanya saat ini saja. Tetapi, sudah dilakukan saat awal pandemi.
Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Perlu diingat ya pesan Pak Menteri Jualiari, uang Rp 500 dari pemerintah tidak boleh untuk beli macam-macam.
Untuk beli sembako atau kebutuhan pokok sehari-hari misalnya sabun cuci piring boleh karena bisa buat cuci tangan supaya bebas virus.
Dua hal yang tidak boleh dibeli dari uang itu yaitu rokok dan pulsa. Ingat ya.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR