Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, pemerintah memang menggunakan data BPJamsostek.
BPJamsostek bertugas untuk mengumpulkan dan memvalidasi 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan.
Ditargetkan penyaluran bantuan subsidi gaji akan diselesaikan hingga akhir September 2020.
BAGI YANG BELUM KEBAGIAN BERIKUT INI CARA MENGURUSNYA
Bagi yang belum menerima transferan tapi memenuhi syarat sebagai penerima segera melaporkan diri langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Terdapat dua pilihan pengaduan atau pelaporan diri.
Pertama, karyawan perusahaan atau pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang melapor.
Berdasarkan jika pekerja memiliki kartu kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan namun belum terdaftar sebagai peserta penerima subsidi upah atau gaji.