MOTOR Plus-online.com - Terjawab sudah, banyak bantuan tunai dari pemerintah belum masuk kantong bikers, segera cek ini.
Beberapa bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut berupa modal usaha atau subsidi gaji, yang tentunya berguna banget buat bikers.
Tujuannya jelas, bantuan itu demi meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Beberapa bantuan yang tengah berjalan antara antara lain bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program Kartu Prakerja, hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Sayangnya, bantuan ini belum merata di elemen masyarakat.
Untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi tiap-tiap program yang dijalankan.
Sehingga bantuan dari masing-masing program, hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Nah, bikers coba cek lagi syarat-syarat penerima bantuan pemerintah di bawah ini.
BLT UMKM
Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah menargetkan program ini menyasar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Tanah Air.
Penerima manfaat harus terdaftar pada dinas koperasi di domisilinya dan memenuhi kriteria yang ada.
Selain itu, penerima bantuan juga tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Berikut syarat lain penerima bantuan BLT UMKM:
Apabila lolos, penerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari pihak bank, baik melalui SMS notifikasi atau dihubungi oleh Mantri BRI.
Kartu Prakerja
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat secara umum yang memenuhi kriteria.
Penerima harus berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui laman prakerja.go.id.
Peserta harus mengikuti sejumlah seleksi yang tersedia.
Jika lolos, penerima manfaat akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak pelaksana melalui SMS.
Informasi kelolosan juga dapat dilihat melalui dashboard akun masing-masing pendaftar.
Kuota penerima bantuan ini sebanyak 5,6 juta, yang dibagi menjadi beberapa gelombang.
Berikut syaratnya: WNI Minimal berusia 18 tahun Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Belum Masuk ke Rekening Brother? Ini Dia Penyebabnya
BSU Karyawan dan pegawai honorer non-ASN
Karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta juga tidak luput dari sasaran pemerintah.
Bantuan subsidi upah/gaji ini sudah mulai disalurkan dan dilakukan secara bertahap.
Selain gaji di bawah Rp 5 juta, penerima manfaat harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak perusahaan atau tempat kerja harus menyerahkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dilakukan validasi dan verifikasi.
Dana bantuan akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui transfer ke nomor rekening masing-masing.
Sehingga, nomor rekening yang disampaikan pun harus benar dan aktif.
Besaran bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN ini sebanyak Rp 2,4 juta, di mana secara total diberikan kepada 15,7 juta orang.
Syarat penerima BSU sebagai berikut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR