Segera Cek Saldo ATM ditransfer Lagi Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Untuk 3 Juta Nomor Rekening Tambahan

Aong - Jumat, 4 September 2020 | 07:15 WIB
DOK MOTOR Plus
Segera cek saldo bantuan dari pemerintah akan ditransfer lagi untuk 3 juta nomor rekening

MOTOR Plus-online.com - Hore buruan cek saldo ATM ditransfer lagi bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk 3 juta nomor rekening tambahan.

Sebelumnya pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta meski baru sebagain dari target 15 juta jiwa. 

Bantuan Rp 2,4 juta ditransfer sejak Kamis (27/8/2020) oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yaitu Mandiri, BTN, BNI dan BRI.

Tahap pertama baru terealisasi untuk 2,5 juta orang melalui Kementerian Ketenagakerjaan, selanjutnya akan ditransfer untuk 3 juta rekening lagi.

Baca Juga: Bikers Cepatan Cek M-Banking, Pemerintah Lagi Proses Bantuan Langsung Tunai (BLT) 1,2 Juta ke Rekening Non-Himbara

Baca Juga: Tinggal Beberapa Jam Lagi, Langsung Daftar Biar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Caranya Gampang Bro

Subsidi gaji Rp 600.000 berturut selama 4 bulan jadi 2,4 juta ditransfer dalam 2 kali jadi per termin Rp 1,2 juta.

BLT ini untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang masih aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara subsidi gaji pekerja yang masuk tahap kedua akan segera meluncur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Baca Juga: Bikers Masih Bingung Bedanya Bantuan Rp 600 Ribu dengan Program Kartu Prakerja, 15.7 Juta Orang Dibagikan Uang

Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.

Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga: Bikers Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Sudah Daftar dan Penuhi Persyaratan? Tinggal Lakuin Ini Aja

"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.

Baca Juga: Horeee Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Minggu Ini Mulai Ditransfer ke-3 Juta Rekening, Cicilan Motor Bikers Aman

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "

"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).

Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi Bro, Cepetan Daftar Biar Dapet Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Hari Ini Terakhir!

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari pemerintah tersebut?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

Baca Juga: Sedih Saldo ATM Belum Nambah Rp 600 Ribu Padahal Syarat Sudah Komplit, Bikers Harus Lakukan Ini Biar Duit Bantuan Cair

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Hari Ini Terakhir Serahkan Nomor Rekening Untuk Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Program bantuan atau subsidi gaji untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta ini diharapkan agar ekonomi kembali tumbuh.

Uang yang dibagikan tersebut untuk dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi.

Sehingga terjadi transaksi barang dan jasa membuat penghasilan para pedagang juga bertambah.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular