Utoh berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang.
Syarat Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Pemerintah memberikan sejumlah syarat bagi penerima BSU ini.
Syarat-syarat itu adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
Editor | : | Aong |