Gak Perlu Takut Kemahalan, Segini Biaya Resmi Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor

Erwan Hartawan - Minggu, 6 September 2020 | 07:25 WIB
Bapenda DKI Jakarta
Ilustrasi pajak kendaraan. Ada pembebasan mutasi dan bea balik nama

- Kendaraan roda empat Rp 50.000

Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat nomor

- Kendaraan roda dua Rp 60.000

- Kendaraan roda empat Rp 100.000

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB)

- Kendaraan roda dua Rp 225.000

- Kendaraan roda empat Rp 375.000

Baca Juga: Kabar Gembira, Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dihapus, Syaratnya Gampang Banget

Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

- Kendaraan roda dua Rp 150.000

- Kendaraan roda empat Rp 250.000

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular