- Kendaraan roda empat Rp 50.000
Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat nomor
- Kendaraan roda dua Rp 60.000
- Kendaraan roda empat Rp 100.000
Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB)
- Kendaraan roda dua Rp 225.000
- Kendaraan roda empat Rp 375.000
Baca Juga: Kabar Gembira, Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dihapus, Syaratnya Gampang Banget
Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah
- Kendaraan roda dua Rp 150.000
- Kendaraan roda empat Rp 250.000
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR