Asyik Pemerintah Bakal Kasih Penambahan Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bayar Cicilan Makin Gampang

Erwan Hartawan - Minggu, 6 September 2020 | 11:30 WIB
DOK MOTOR Plus
Pemerintah bakal kasih penambahan besaran bantuan langsung tunai (BLT)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bayar cicilan jadi gampang.

Sebab pemerintah bakal kasih penambahan Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ini sebagai upaya penggenjotan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Apalagi saat pandemi diketahui daya pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dibilang melemah.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Belum Cair Juga? Coba Cek Lagi Syarat-syarat Dapat Prakerja, UMKM, BLT, Sampai Subsidi Gaji

Baca Juga: Segera Cek Saldo ATM ditransfer Lagi Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Untuk 3 Juta Nomor Rekening Tambahan

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan saat ini beragam program bantuan tersebut tengah dievaluasi.

Hal itu menjadi pembahasan saat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menggelar rapat pleno pada Jumat (4/9/2020).

"Semua bentuk jaring pengaman sosial baik itu PKH, Bansos Sembako, Bansos Tunai, Kartu Prakerja, dan lain-lain, semua sedang dievaluasi," ujar Susiwijono dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Dalam evaluasi tersebut, kata dia, dikaji pula kemungkinan untuk perluasan penerima manfaat dan peningkatan nominal bantuan.

Baca Juga: Kaget Terima SMS Dapat Transferan 2,4 Juta dari Pemerintah Lewat Bank BRI Padahal Gak Setor Nomor Rekening dan Ternyata Ada Dana Masuk

Opsi itu, menurutnya untuk lebih mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia menegaskan pengkajian peningkatan nominal bantuan itu tak hanya untuk satu program saja, tapi juga beberapa program bantuan pemerintah.

"Jadi tidak secara khusus hanya untuk program Kartu Prakerja," kata dia.

Selanjutnya, ia menyampaikan dalam rapat pleno itu juga dibahas dua program yang paling akhir diluncurkan pemerintah.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 500 Ribu Per Keluarga dari Pemerintah Segera Dibagikan Syaratnya Tidak Boleh untuk Beli 2 Macam Ini

Kedua program itu adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan 24 Agustus dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah yang diluncurkan 27 Agustus 2020.

Program BPUM per Jumat (4/9/2020) telah disalurkan sebesar Rp 13,4 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 5,59 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan untuk program subsidi gaji, pada batch 1 sudah terealisasi untuk 2,5 juta orang dan batch 2 sebanyak 3 juta penerima, dari total penerima yang ditargetkan sebanyak 15,7 juta penerima.

Besaran bantuan pemerintah

Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah program bantuan pemerintah selama pandemi.

Baca Juga: Gawat! Bikers Segera Datang ke Bank, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi Pemerintah

Di antaranya yaitu Kartu Prakerja, bantuan UMKM, Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Peserta program Prakerja bisa mendapatkan biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp 3,5 juta.

Rinciannya biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000 (tiga kali survei).

Sementara itu, penerima bantuan UMKM bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Buruan Bro Pemerintah Kasih Lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu, Syaratnya Gampang Banget

Kemudian para karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 lewat BST tambahan dari Kemensos.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular