MOTOR Plus-online.com - Asyik banget nih bro, bantuan pulsa dan kuota internet gratis alias cuma-cuma dari pemerintah 42 GB dan 50 GB tiap bulan.
Catat cara mendapatkan bantuan pulsa dan kuota internet gratis dari pemerintah.
Bikers pasti udah tahu semua bagaimana cara dan syarat untuk dapat pulsa dan kuota internet gratis ini.
Pemerintah memberikan beragam bantuan untuk bikers dan masyarakat umum.
Bantuan berupa uang Rp 600 ribu sampai Rp 2,4 juta diberikan belum termasuk pulsa dan kuota internet.
Bikers jadi makin nyaman bekerja atau belajar dari rumah karena bantuan dari pemerintah ini.
Di masa pandemi virus corona saat ini, banyak aktivitas masyarakat yang terpengaruh dan mengalami perubahan signifikan.
Misalnya perkantoran hingga kegiatan belajar banyak yang beralih menggunakan teknologi dan dilakukan di rumah.
Pemerintah pun akan mengucurkan dana untuk meringankan beban masyarakat terkait kebutuhan penggunaan pulsa dan kuota internet.
Setidaknya, ada tujuh kelompok masyarakat yang akan menerima subsidi dari pemerintah yang diatur Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).
Berikut rincian tujuh kelompok tersebut:
Kemenkeu
Baca Juga: Bikers Jarang yang Tahu, Gini Nih Caranya Pakai Zoom Tapi Kuota Internet Tetap Aman
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Noomor 394 Tahun 2020, pemerintah akan memberikan bantuan biaya paket data dan komunikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), masyarakat, dan mahasiswa.
Pemberian uang pulsa ini akan dilakukan per bulan dan berlangsung hingga Desember 2020.
1. PNS
PNS yang akan menerima tunjangan pulsa ini adalah mereka yang sebagian besar pekerjaannya dilakukan secara daring.
Baca Juga: Asyiiiik Ada Kuota Internet Gratis Sampai 50 GB Per Bulan dari Kemendikbud, Begini Syarat Dapetinnya
Untuk tingkat eselon I dan II atau yang setara bantuan pulsa akan diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan.
Sementara, untuk Eselon III dan di bawahnya atau yang setara, besaran dana pulsa yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan.
2. Masyarakat
Tidak begitu rinci siapa masyarakat yang dimaksud dalam KMK Noomor 394 Tahun 2020.
Dalam aturan itu, disebutkan masyarakat yang akan menerima bantuan adalah mereka yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.
Besarannya adalah maksimal Rp 150.000 per bulan.
Diberitakan Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan lebih lanjut soal kelompok masyarakat yang dimaksud.
"Yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi," kata Puspa, Selasa (1/9/2020).
"Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
3. Mahasiswa
Selanjutnya adalah kelompok mahasiswa yang kegiatan belajar dialihkan menggunakan metode daring.
Mereka akan mendapatkan bantuan dana beragam sesuai dengan kebutuhannya dengan besaran maksimal Rp 150.000 per bulannya.
Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyebut pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.
Dana ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.
1. Siswa
Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan dari Pemerintah.
2. Guru
Besar kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.
3. Mahasiswa aktif
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, memastikan seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.
Baca Juga: Bikers Harus Paham, Bisa Beli Paket Data Internet Tanpa Perlu Ada Pulsa, Ini Caranya
"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," sebut Nizam.
4. Dosen
Besaran kuota yang diterima kelompok dosen rencananya sama besar dengan kelompok mahasiswa, yakni masing-masing 50 GB per bulannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Kelompok yang Terima Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet di Masa Pandemi Corona",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR