MOTOR Plus-Online.com - Buat bikers yang lagi cari kerjaan buruan daftar lowongan kerja di BUMN ini.
Perusahaan pemerintah (BUMN) ini bergerak di bidang konsultasi teknik dan manajemen.
Yap BUMN itu adalah PT Indah Karya (Persero).
PT Indah Karya lagi buka lowongan kerja bagi lulusan minimal Sarjana (S1) dari semua jurusan.
Baca Juga: Buruan Daftar PT Pertamina Grup Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK D3 dan S1 Ayo Jangan Sampai Telat
Mengutip dari situs resminya, Senin (7/9/2020), adapun posisi yang dibutuhkan adalah Assistance Manajer Sertifikasi (AMS), dan Assistance Internal Auditor (AIA).
Untuk persyaratan kedua posisi ini berbeda-beda ya, simak nih.
Untuk posisi Assistance Manajer Sertifikasi (AMS) dikhususkan untuk lulusan Sarjana (S1) semua jurusan, memiliki pengalaman kerja di bidang Sistem Manajemen (mutu, lingkungan, kesehatan).
Pelamar diharuskan memahami implementasi standard ISO 17021, ISO 9001, ISO 45001, ISO 37001, familiar berinteraksi dengan badan akreditasi dan mampu bekerja di bawah tekanan.
Sementara untuk posisi Assistance Internal Auditor (AIA) diperuntukkan bagi lulusan minimum Sarjana (S1) dari semua jurusan.
Adapun syarat yaitu memiliki pengalaman di bidang yang sama minimal 10 tahun, memiliki sertifikat QIA, memahami GCG, Code of Conduct, Internal Audit Charter, memahami analisa keuangan, memiliki sertifikat Fraud & Forensic Auditor dan mengerti Perundang-undangan.
Bagi calon peserta yang tertarik untuk lowongan ini dapat mengirimkan surat lamarannya yang ditujukan ke Divisi SDM dan Umum PT Indah Karya (Persero).
Lamaran bisa dikirim ke alamat Jalan Golf, Nomor 2A, Arcamanik- Kota Bandung.
Pada saat mengirimkan sulat lamaran, peserta harus menuliskan kode posisi yang diinginkan di sudut kanan amplop.
Tak lupa melampirkan kelengkapan dokumen seperti CV, Photo Copy KTP, Photo Copy Ijazah, Photo Copy sertifikat, Surat Keterangan Kesehatan & Buta Warna, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Pas Photo terbaru berwarna ukuran (4X6 2 buah).
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR