Kemudian para karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Selanjutnya, masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 lewat BST tambahan dari Kemensos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Kaji Penambahan Nominal Bantuan Tunai hingga Kartu Prakerja",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR