Asyik Bro! 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masih Cair Sampai Tahun 2021 Mendatang, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Aman

Ahmad Ridho - Selasa, 8 September 2020 | 10:10 WIB
Tribunnews.com
Hore 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) masi cair sampai tahun 2021 mendatang, subsidi gaji Rp 600 ribu aman.

MOTOR Plus-online.com - Hore 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) masi cair sampai tahun 2021 mendatang, subsidi gaji Rp 600 ribu aman.

Nah, ada kabar bagus buat bikers karena BLT dari pemerintah masih akan disalurkan sampai tahun depan.

Bantuan ini sangat membantu di tengah wabah corona di mana banyak bikers atau masyarakat yang tidak bekerja.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021 mendatang. Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

Baca Juga: Hore Pemerintah Akan Tambah Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), Peserta Program Kartu Prakerja Dapat Rp 3,5 Juta

Baca Juga: Ada SMS Masuk Tanda Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Cair, Buruan Datang ke Bank Cek Saldo ATM

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip Antara, Selasa (8/9/2020).

Berikut 4 program BLT yang dilanjut tahun depan:

Baca Juga: Horee Rezeki ! Bantuan Rp 2,4 Juta Diusulkan Pemprov Jakarta Untuk Ratusan Ribu Warga, Buat Modal Usaha Bikers

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Cocok Buat Buka Bengkel atau Usaha Lainnya, Caranya Gampang Banget!

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Baca Juga: Bikers Siap-siap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Akan Ditambah Pemerintah, Uang Untuk 5,5 Juta Orang Sudah Cair

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu sisanya untuk insentif.

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Baca Juga: Cair Bro! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Kedua Sudah Ditransfer ke Rekening Bank Swasta, Cek Sekarang

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Baca Juga: Bikers Sudah Dapat Belum? Ini 5 Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Mulai dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja. Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Kenapa Bantuan Rp 600 Ribu Belum Juga Cair, 2.5 Juta Pekerja Lain Sudah Dapat Transferan

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Sedih Gak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Syarat Terpenuhi, Lakukan Ini Bro Biar Cair

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

Baca Juga: Hore Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Masuk Rekening, Begini Cara Cairinnya

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Baca Juga: Kabar Bagus Bro! Baru Lulus atau Penggangguran Juga Bakal Dapat Bantuan Syaratnya Gampang Banget

Selain program bantuan sosial tunai, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular