MOTOR Plus-Online.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nampaknya makin serius soal peralihan kendaraan bertenaga listrik.
Saat ini kemenhub tengah menggodok berbagai regulasi turunan untuk mempercepat era kendaraan listrik.
Tak ketinggalan soal konversi dari motor internal combustion engine (ICE) ke tenaga listrik.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Baca Juga: Punya Tampang Kayak Moge, Motor Listrik Ini Bakal Jadi Pengawal Presiden Vladimir Putin
Baca Juga: Tampil Futuristik, Begini Rendering Motor Listrik KTM Berbasis RC8
Menurutnya konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) jadi motor listrik merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mempercepat elektrifikasi.
"Kendati demikian, kita belum bisa bahas lebih jauh karena masih didiskusikan bersama Gaikindo, AISI, sampai Kementerian Perindustrian mengenai konsepnya," ujar Budi dilansir dari Kompas.com Selasa (8/9/2020).
Adapun alasan pergantian mesin hanya dilakukan untuk kendaraan roda dua lebih dulu karena prosesnya yang lebih mudah dibanding mobil maupun bus dan truk.
"Kami masih bahas, fokus ke sepeda motor, mobil listrik lebih rumit dan kompleks," papar Kepala Subdirektorat Uji Kendaraan Bermotor Perhubungan Darat Kemenhub Dewanto Purnacandra dalam diskusi virtual.
Lagipula, lanjut dia, pergantian di motor sifatnya hanya menukar mesin.
Sementara pada mobil ada sejumlah hal yang turut serta diubah karena sistemnya terintegrasi dengan mesin, seperti rem dan power steering.
Sejumlah komponen konversi sepeda motor tersebut yakni, akumulator yang dapat diisi ulang, battery management system, DC to DC converter, motor listrik, controller/inverter, dan inlet pengisian baterai yang seluruhnya harus sesuai standar nasional indonesia (SNI).
Namun segala teknis pergantian ini masih belum dipastikan apakah dilimpahkan ke dealer resmi atau bengkel modifikasi rumahan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR