Makin Serius, Kemenhub Godok Aturan Konversi Motor ke Tenaga Listrik

Erwan Hartawan - Selasa, 8 September 2020 | 20:10 WIB
Tribunnews.com
Presiden Jokowi dan motor listrik nya .

MOTOR Plus-Online.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nampaknya makin serius soal peralihan kendaraan bertenaga listrik.

Saat ini kemenhub tengah menggodok berbagai regulasi turunan untuk mempercepat era kendaraan listrik.

Tak ketinggalan soal konversi dari motor internal combustion engine (ICE) ke tenaga listrik.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Baca Juga: Punya Tampang Kayak Moge, Motor Listrik Ini Bakal Jadi Pengawal Presiden Vladimir Putin

Baca Juga: Tampil Futuristik, Begini Rendering Motor Listrik KTM Berbasis RC8

Menurutnya konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) jadi motor listrik merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mempercepat elektrifikasi.

"Kendati demikian, kita belum bisa bahas lebih jauh karena masih didiskusikan bersama Gaikindo, AISI, sampai Kementerian Perindustrian mengenai konsepnya," ujar Budi dilansir dari Kompas.com Selasa (8/9/2020).

Adapun alasan pergantian mesin hanya dilakukan untuk kendaraan roda dua lebih dulu karena prosesnya yang lebih mudah dibanding mobil maupun bus dan truk.

"Kami masih bahas, fokus ke sepeda motor, mobil listrik lebih rumit dan kompleks," papar Kepala Subdirektorat Uji Kendaraan Bermotor Perhubungan Darat Kemenhub Dewanto Purnacandra dalam diskusi virtual.

Baca Juga: Film Fast and Furious Terbaru Bakal Muncul Motor Listrik, Vin Diesel Terciduk Lagi Asyik Tunggangi Yadea G5

Lagipula, lanjut dia, pergantian di motor sifatnya hanya menukar mesin.

Wisnu/GridOto.com
Motor listrik Gesits sudah bisa dipesan, segini harga dan cicilannya.

Sementara pada mobil ada sejumlah hal yang turut serta diubah karena sistemnya terintegrasi dengan mesin, seperti rem dan power steering.

Sejumlah komponen konversi sepeda motor tersebut yakni, akumulator yang dapat diisi ulang, battery management system, DC to DC converter, motor listrik, controller/inverter, dan inlet pengisian baterai yang seluruhnya harus sesuai standar nasional indonesia (SNI).

Namun segala teknis pergantian ini masih belum dipastikan apakah dilimpahkan ke dealer resmi atau bengkel modifikasi rumahan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular