Ciri-ciri dari mafia kredit, ia melarikan motor yang dibeli atas nama orang lain.
Seperti pelaku berinial ER ini.
Ia berjanji bakal membayar kredit motor setiap bulannya.
Namun, ER justru membawa kabur motornya tanpa bayar cicilan sedikit pun kepada leasing.
Baca Juga: Pilihan Motor Bekas Harga di Bawah Rp 8 Juta Ada Honda BeAT Yamaha Mio dan Suzuki Nex
Para korban mafia kredit motor ini akhirnya harus diseret ke jalur hukum oleh perusahaan leasing.
"Benar dia lagi dicari (sama polisi). Betul dia (ER) masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno pada Jumat (4/9/2020), dikutip MOTOR Plus dari Solopos.com.
Modus yang dilakukan ER ialah dengan mendatangi warga yang membutuhkan uang.
Kepada warga itu, ER meminta dia mengajukan kredit sepeda motor baru kepada perusahaan leasing.
Source | : | solopos.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR