Mulai dari motor sport seperti Kawaski Ninja 250 hingga bebek jadul Honda Astrea Grand, menumpuk dikarenakan tidak diambil pemilik karena berbagai alasan.
Kendaraan baru dapat diambil setelah pelanggar mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.
Baca Juga: Banyak Driver Ojek Online Dapat Orderan Mistis di Menara Saidah, Warga: Dulunya di Sini Kuburan
"Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Ojo lagi.
"Kalau untuk kendaraan hasil kecelakaan biasanya kami limpahkan ke unit laka Wangun Harja, karena kalau di sini (Polres) takut terlihat berantakan," ucapnya.
Bisa dibilang, kuburan motor Wangun Harja ini kondisinya lebih menyeramkan jika dibandingkan dengan yang ada di Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat.
Namun kendaraan yang ada di Wangun Harja masih terlihat lebih rapi dan tertata, walaupun sebagian lainnya sudah hancur beserakan.
Baca Juga: Jalan Raya Narogong-Siliwangi Jadi 'Kuburan' Buat Pemotor, Walikota Bekasi Bicara Hal Mistis
Berdasarkan hasil pantauan, sebagian besar kondisi motor yang sudah ditinggal selama puluhan tahun ini memang cukup mengenaskan.
Editor | : | Aong |