Kendaraan baru dapat diambil setelah pelanggar mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.
Baca Juga: Banyak Driver Ojek Online Dapat Orderan Mistis di Menara Saidah, Warga: Dulunya di Sini Kuburan
"Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Ojo lagi.
"Kalau untuk kendaraan hasil kecelakaan biasanya kami limpahkan ke unit laka Wangun Harja, karena kalau di sini (Polres) takut terlihat berantakan," ucapnya.
Bisa dibilang, kuburan motor Wangun Harja ini kondisinya lebih menyeramkan jika dibandingkan dengan yang ada di Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat.
Namun kendaraan yang ada di Wangun Harja masih terlihat lebih rapi dan tertata, walaupun sebagian lainnya sudah hancur beserakan.
Baca Juga: Jalan Raya Narogong-Siliwangi Jadi 'Kuburan' Buat Pemotor, Walikota Bekasi Bicara Hal Mistis
Berdasarkan hasil pantauan, sebagian besar kondisi motor yang sudah ditinggal selama puluhan tahun ini memang cukup mengenaskan.
Sekujur bodinya mengalami kerusakan parah hingga nyaris tak berbentuk, meski lampu utama dan rem masih terpasang sesuai posisi.
Begitu juga komponen logam yang ada di motor, seperti knalpot dan swing arm sudah dipenuhi karat.
Sebagai info, kuburan motor Wangun Harja ini seluas 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Baca Juga: Setelah Motor Trail, Kali Ini Giliran Mobil Masuk Makam, Katanya Diajak Sesosok Orang Tua
Kebanyakan motor yang ditumpuk merupakan hasil sitaan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang sudah ada sejak tahun 1990-an.
Serem bener-bener serem karena jarang orang masuk disana.
Tidak semua orang bisa masuk karena dalam pengawasan polisi.
Sembarang masuk sana bisa dianggap pencuri.
Penulis | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR