PSBB Jakarta Mulai Lagi, Bikers Boleh Gelar Kopdar Gak Sih? Ini Aktivitas yang Diperbolehkan dan Dilarang

Fadhliansyah - Kamis, 10 September 2020 | 15:00
Ilustrasi kopdar klub atau komunitas motor . PSBB Jakarta Mulai Lagi, Bikers Boleh Adakan Kopdar Atau Tidak? Ini Aktivitas yang Diperbolehkan dan Dilarang
motorplus-online.com
motorplus-online.com
Ilustrasi kopdar klub atau komunitas motor . PSBB Jakarta Mulai Lagi, Bikers Boleh Adakan Kopdar Atau Tidak? Ini Aktivitas yang Diperbolehkan dan Dilarang

MOTOR Plus-online.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan mulai lagi, tepatnya pada 14 September 2020.Lalu apa saja aktivitas yang diperbolehkan dan dilarang selama PSBB?Apakah kopdar bikers tetap bisa berjalan seperti biasa? simak artikel ini sampai habis ya bro.Penerapan kembali PSBB Jakarta ini dikatakan langsung oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Total, Bikers Pasrah Gak Bisa WFO, Sunmori Hingga Riding Lagi, Begini Kata Anies Baswedan

Baca Juga: Penularan Makin Parah Hiburan dan Perkantoran Ditutup Rumah Makan Diawasi dan Tempat Ibadah Disesuaikan, Ini 11 Usaha yang Masih Boleh Buka di Masa PSBB Ketat“Kita akan menarik rem darurat, artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ucap Anies.Dalam konferensi pers itu, Anies mengatakan, PSBB total tak langsung diterapkan. Pengetatan baru akan dilaksanakan mulai 14 September 2020 mendatang.Meski demikian, Anies tak menyebut sampai kapan PSBB total ini bakal diterapkan di ibu kota.Alasan Anies terapkan PSBB TotalKeputusan yang diambil Anies untuk menarik rem darurat dan menghentikan masa transisi bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Makin Gawat Mall Pasar dan Perkantoran Kembali Ditutup Titik Pemeriksaan Diperbanyak PSBB Awal Diterapkan Lebih Ketat Pemotor Harap Waspada

Ada tiga alasan orang nomor satu di DKI itu bakal menerapkan kembali PSBB total, yaitu peningkatan kasus yang mencapai 1.000 per hari, angka kematian, dan kapasitas rumah sakit.Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, angka kematian pasien Covid-19 di DKI terus meningkat dalam dua minggu terakhir.Secara persentase, angka kemtian kasus Covid-19 di DKI memang terbilang kecil.Namun, bila dihitung secara ril maka angkanya sangat besar.

Baca Juga: Awas Bro, PSBB Transisi Distop, Diganti Jadi PSBB Seperti Awal Akibat Kasus Pandemi Covid-19 Di Jakarta Makin MengkhawatirkanHingga Rabu (9/9/2020) kemarin, tercatat ada 1.347 orang meninggal di Jakarta akibat Covid-19 atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.“Ini bukan angka statistik, setiap kematian sesungguhnya adalah satu orang yang disayangi,” ujarnya.Berdasarkan data, jumlah kasus Covid-19 aktif di DKI mencapai 11.245 orang. Angka ini pun terus meningkat setiap harinya.Hal ini pun menyebabkan, semakin penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19 di ibu kota.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi

Anies mengatakan, DKI memiliki 190 rumah sakit dengan 67 di antaranya merupakan RS rujukan Covid-19.Dari jumlah itu, DKI memiliki 4.53 tempat tidur di ruang isolasi dan 528 tempat tidur di kamar ICU.Namun, seluruh ruangan itu hampir penuh dengan pasien Covid-19.Anies pun memprediksi, bila rem darurat tak ditarik, maka hanya dalam seminggu rumah sakit bakal penuh.

Baca Juga: Ini Komentar Bikers Wacana NopolGanjil Genap Untuk Motor, Untung Apa Rugi?“Dari ketiga data itu, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat lebih darurat dari pada awal wabah dulu,” tuturnya.Bekerja dan belajar dari rumahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya melakukan aktifitas kerja, belajar, hingga beribadah dari rumah rumah.Artinya, warga kembali diminta untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktifitas di luar selama masa PSBB total.“Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan ibadah juga dari rumah,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Komentar Bikers Wacana NopolGanjil Genap Untuk Motor, Untung Apa Rugi?

Source : Tribun Jakarta
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER