MOTOR Plus-online.com - Siap-siap cek rekening bro, soalnya hari Jumat (11/9/2020) besok, BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta tahap III bakal cair.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji pada hari Selasa (8/9/2020) kemarin.
Dan data itu akan diverifikasi kembali selama 4 hari, sebelum akhirnya bisa dana bisa disalurkan.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Baca Juga: Waduh Amsyong Nih, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Eh Menaker Minta Dikembalikan Lagi, Kenapa?
Baca Juga: Cepetan Bro! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Begini Syarat Dapetinnya
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.
Baca Juga: Buruan Konfirmasi SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jangan Nunggu Hangus, Begini Caranya Bikers
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Waspadalah! Bikers Wajib Tau Ciri SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bukan Penipuan
Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat, Subsidi Gaji Tahap III Disalurkan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR