"Kalau pun oknum tersebut adalah anggota tentu akan kita tindak dengan aturan yang berlaku. Kan ada aturan disiplin segala macam. Nanti kita lihat sejauh apa pelanggarannya," katanya.
Sambodo meminta masyarakat yang memiliki informasi secara merinci terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut untuk segera melapor.
"Kalau ada masyarakat yang ada informasi ke saya terkait itu saya dengan senang hati menerima informasi itu," katanya.
Sebelumnya, rombongan pengendara motor gede (moge) yang diduga sedang dikawal oleh petugas kepolisian melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Bocor Penampakan Harley Buatan China, Tampang Sangar Mesin 350 cc 2 Silinder
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat para pengendara moge sedang mendapat pengawalan, kemudian menerobos lampu lalu lintas di perempatan German Center BSD, Serpong.
Diketahui kejadian itu terjadi pada Minggu (6/9/2020) sore.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando membenarkan peristiwa pelanggaran lalu lintas tersebut.
Namun, Bayu mengklarifikasi bahwa petugas yang diduga melakukan pengawalan itu bukanlah anggota kepolisian Polres Tangerang Selatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR