Enak Banget, Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah Sampai 2021, Syarat dan Caranya Gak Ribet

Galih Setiadi - Jumat, 11 September 2020 | 08:15 WIB
Gorontaloprov.go.id
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa didapat bikers, cara dan syaratnya gampang.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah berlanjut sampai 2021.

Pas buat bikers yang mau buka usaha bengkel atau lainnya, buruan daftar bantuan Rp 2,4 juta ini.

Kabarnya, syarat dan cara ajuin bantuan pemerintah ini gak pake ribet.

Enaknya lagi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk usaha mikro atau UMKM berlanjut sampai tahun 2021!

Baca Juga: Mudah Banget Dapat Bantuan dari Pemerintah Rp 2,4 Juta Syaratnya WNI Punya KTP dan Ajukan untuk Modal Usaha Buruan Masih Berlanjut Sampai 2021

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Jika perekonomian nasional pada Kuartal I 2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Brother harus tahu, program pemerintah ini murni hibah buat membantu pelaku usaha mikro.

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Bikers Pantau Hp! Penerima Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah Akan Diumumkan Jam 12.00 WIB Siang Ini Via SMS

Berikut syarat penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI

3. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias KTP

Baca Juga: Jangan Dicuekin, Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Cair dengan Membalas SMS Ini, Lumayan Buat Uang Bensin dan Cicilan Motor

4. Punya usaha mikro

5. Mengajukan agar dibuatkan surat usulan seperti dari UMKM keluarahan dan Kecamatan.

6. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD

Lalu gimana sih cara daftarnya?

Baca Juga: Waduh Amsyong Nih, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Eh Menaker Minta Dikembalikan Lagi, Kenapa?

Gampang banget bro, tinggal mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu-persatu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi, kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya".

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular