3 Hari Jelang PSBB Ketat DKI, Keluar Masuk Jakarta Dibatasi Gak Ya?

M Aziz Atthoriq - Jumat, 11 September 2020 | 09:00 WIB
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
3 Hari menjelang PSBB ketat DKI, keluar masuk Jakarta dibatasi gak ya?

Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali pengetatan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) pada 14 September 2020.

Sejumlah aktivitas akan dibatasi, termasuk transportasi umum, baik dari segi jumlah armada maupun jam operasinya.

Tidak hanya itu, ganjil genap pun akan kembali ditiadakan.

TMC Polda Metro
Ilustrasi check point PSBB. Masih tinggi kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perpanjang PSBB Transisi

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi pergerakan masyarakat seiring dengan diterapkan kembali aturan kerja dari rumah untuk sektor perkantoran non-esensial.

Baca Juga: Banjir Diskon! Update Harga Motor Bebek September 2020, Potongan Hingga Jutaan Rupiah Cash atau Kredit Bisa

Lantas, bagaimana dengan akses keluar masuk Jakarta? Apakah akan kembali dibatasi mengingat kondisi Jakarta yang diklaim jauh lebih darurat dari saat awal pandemi.

Menjawab hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak-pihak terkait mengenai pengaturannya.

"Idealnya tentu saja kita bisa membatasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga minimal,

Tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah untuk ditegakkan hanya oleh Jakarta saja," ucap Anies Baswedan dalam konferensi persnya melalui YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Jangan Sampai Lewat! Insentif Rp 3,55 Juta Siap Dikasih, Pendaftaran Kartu Prakerja Buka Lagi, Caranya Gampang

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular