Cepat Ajukan Pertamina Realisasikan Pinjaman Bunga 0% Sampai Rp 200 Juta Cuma Kena Adminsitrasi Syaratnya Untuk Modal Usaha

Aong - Jumat, 11 September 2020 | 17:00 WIB
PT BAV
Ilustrasi penyalur pinjaman atau kredit Pertamina bunga 0% PT Bahana Artha Ventura

MOTOR Plus-online.com - Pertamina realisasikan pinjaman bunga 0% sampai Rp 200 juta cuma kena adminsitrasi.

Pinjaman bunga 0% alias tanpa bunga cuma kena administrasi besarnya sampai Rp 200 juta namun harus jadi mitra usaha binaan Pertamina.

Beberapa waktu lalu Pertamina mengumumkan penyalurkan modal usaha hingga Rp 150 Miliar untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh di Indonesia agar bangkit dan mandiri di kala pandemi.  

"Pinjaman modal usaha ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM agar bisa survive bahkan bisa bangkit dan naik kelas sehingga bisa melewati tantangan pandemi Covid-19," jelas Fajriyah Usman Vice President Corporate Communication Pertamina.

Baca Juga: Sikat Nih Pertamina Kasih Kredit Usaha Tanpa Bunga, Begini Cara Hitungnya

Baca Juga: Update Harga Bensin Pertamina, Artis yang Menjabat Anggota DPR Ini Usulkan Pertamax Seharga Premium

Melalui Program Kemitraan yang diamanatkan Kementerian BUMN pada Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang PKBL, PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu BUMN turut merealisasikan program tersebut.

Salah satau realisasinya dengan memberikan bantuan kemitraan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah khususnya di wilayah Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Nilai permodalan yang bisa didapatkan oleh calon mitra binaan (sebutan untuk peserta program kemitraan) senilai maksimal Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan jangka waktu/tenor maksimal 3 tahun.

Adapun jasa administrasi dari permodalan tersebut sebesar 3% per tahun dan menurun mengikuti sisa pinjaman.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular