MOTOR Plus-Online.com - Siapkan KTP sekarang, bantuan modal usaha Rp 2,4 dari pemerintah langsung ditranfer dibuka hingga 2021 nih.
Ayo bikers buruan daftar, bantuan modal usaha Rp 2,4 juta langsung ditransfer, syaratnya mudah kok.
Kabar bagus datang dari Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM.
Teten Masduki mengatakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diperpanjang hingga 2021.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten di pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Teten Masduki mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma.
Alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro.
BLT ini dikasih untuk pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Ada syarat UMKM supaya bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Syarat utamanya punya KTP sebagai WNI yang pasti memiliki NIK.
Paling penting sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
Baca Juga: Diem-diem Bae Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Syaratnya Balas SMS Lumayan untuk DP Kredit Motor
Sebagai pelaku usaha, bisa warung rokok atau bengkel juga bisa.
Bikin IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) pengantar dari RT/RW dan kelurahan kemudian diterbitkan kecamatan.
Pemilik IUMK disusulkan oleh UMKM kecamatan atau datang sendiri ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kotamadya.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."
"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kabupaten untuk minta penjelasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR