MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Nantinya Jakarta bakal kembali ke awal pandemi.
Kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh pada semua pihak, tak terkecuali ojek online (ojol).
Lalu bagaimana nasib ojol?
Baca Juga: Beberapa Hari Lagi PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Ojek Online?
Baca Juga: Duh Jakarta PSBB Total Lagi, Ojol Masih Boleh Bawa Penumpang?
Jika kembali pada PSBB pertama, pemerintah melarang ojol untuk mengangkut penumpang.
Sehingga, banyak yang pendapatannya menurun drastis hingga 70 persen.
Sayangnya pada PSBB kedua ini belum disebutkan mengenai ojol.
Tapi secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap pendapatan dari ojol.
Baca Juga: Waduh Saingan Ojol, Angkot Pakai Toyota Hiace Ber-AC Dijamin Adem
Tapi tenang nih Gubernur Jakarta Anies Basweda telah memastikan nasib Ojol.
Ia memastikan ojol tetap boleh membawa penumpang selama PSBB total ini.
"Motor berbasih aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang tetap," kata Anies dalam konferensi pers terkait Kebijakan PSBB di DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
PSBB Jakarta akan berlangsung selama 14 hari.
Dimulai dari tanggal 14 September 2020 sampai tanggal 28 September 2020.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR