Baca Juga: Bikers Harus Tahu Nih! Gak Perlu SIKM Buat Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Total
Anies tidak ingin jumlah warga yang berjatuhan lebih banyak lagi.
Anis menginginkan semua warganya sehat dan terbebas dari Covid-19.
“Kita ingin melewati masa pandmei ini tetap berkumpul bersama keluarga, dan tetap bekerja di rumah. Mari sama-sama disiplin diri kita tingkatkan,” ujar Anies.
Pasar, pusat perbelanjaan dan perkantoran swasta tetap bisa beroperasi.
Meski Pemprov DKI Jakarta mengembalikan Ibu Kota ke masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Namun pasar, pusat perbelanjaan dan perkantoran swasta tetap bisa beroperasi seperti biasa hanya saja jumlahnya pengunjung dan karyawan yang bekerja dibatasi.
"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dikutip dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (13/9/2020).
Anies menemukan, ketaatan pedagang di pasar dan pusat perbelanjaan terhadap protokol Covid-19 selama tiga bulan telah berjalan dengan baik.
Source | : | Wartakotalive.com |
Editor | : | Indra GT |