Catat Nih, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Syarat Buat Dapetinnya Gampang Banget!

Fadhliansyah - Selasa, 15 September 2020 | 07:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Syarat Buat Dapetinnya Gampang Banget!

MOTOR Plus-online.com - Catat nih! Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta masih akan ada sampai tahun depan, syarat buat dapetinnya gampang banget.

Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Dikatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma, dengan tujuan membantu para pelaku usaha mikro agar punya modal ketika membuka usahanya.

Cocok banget buat brother yang butuh modal untuk buka usaha, misalnya bengkel motor kecil-kecilan.

Baca Juga: Horeee Buruan Cek Saldo ATM, Pemerintah Sudah Transfer BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta ke 5,2 Juta Pekerja

Baca Juga: Mau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cukup Siapkan KTP, Bisa Langsung Masuk Rekening Hingga 2021

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten, dikutip dari Kompas.com.

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratanlah yang akan mendapatkan bantuan ini.

Untuk persyaratannya, penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan WNI.

Kemudian, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Asyiiik Hari Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap III Cair, Buruan Cek Ada Nama Brother Gak, Begini Caranya

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular