MOTOR Plus-online.com - Sambil rebahan perpanjang pajak kendaraan 5 tahunan dan balik nama bisa dilakukan dari rumah tidak perlu ke samsat.
Enaknya lagi jaminan Astra Grup perpanjang pajak 5 tahunan dan balik nama kendaraan tidak perlu antri di samsat dan pelat nomor dikirim ke rumah.
Perpanjang pajak 5 tahun tidak perlu ke samsat lumayan membantu di masa PSBB seperti sekarang.
Sehingga tidak berisiko terjadinya penumpukan manusia di samsat yang berisiko penularan virus.
Baca Juga: Asyik Nih, Ada Usulan Bebas Pajak Untuk Kendaraan Bermotor Baru, Motor Termasuk Enggak Ya?
Perpanjangan pajak 5 tahunan dan balik nama bisa dilakukan dari rumah meski harus gesek nomor mesin dan sasis.
Pemilik kendaraan bisa melakukan perpanjangan pajak kendaraan dan balik nama bisa memanfaatkan fitur eDokumen Seva.id.
Silakan pemilik kendaraan buka link https://www.seva.id/otomotif/in/layanan-edokumen-sevaid.
Dilansir dari Save.id, pemilik kendaraan akan diterangkan cara mengurus dokumen kendaraan dari rumah aja.
KOMENTAR