Jaminan Astra Grup Perpanjang Pajak 5 Tahunan dan Balik Nama Kendaraan Gak Perlu ke Samsat Pelat Nomor Dikirim ke Rumah

Aong - Selasa, 15 September 2020 | 11:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bayar pajak 5 tahunan dan balik nama dari rumah aja jaminan Astra Grup

MOTOR Plus-online.com - Sambil rebahan perpanjang pajak kendaraan 5 tahunan dan balik nama bisa dilakukan dari rumah tidak perlu ke samsat.

Enaknya lagi jaminan Astra Grup perpanjang pajak 5 tahunan dan balik nama kendaraan tidak perlu antri di samsat dan pelat nomor dikirim ke rumah.

Perpanjang pajak 5 tahun tidak perlu ke samsat lumayan membantu di masa PSBB seperti sekarang.

Sehingga tidak berisiko terjadinya penumpukan manusia di samsat yang berisiko penularan virus.

Baca Juga: Asyik Nih, Ada Usulan Bebas Pajak Untuk Kendaraan Bermotor Baru, Motor Termasuk Enggak Ya?

Baca Juga: Sambil Tiduran Bayar Pajak Kendaraan di Masa PSBB Ketat Tapi Gimana yang 5 Tahunan Harus Ganti Pelat Nomor

Perpanjangan pajak 5 tahunan dan balik nama bisa dilakukan dari rumah meski harus gesek nomor mesin dan sasis.

Pemilik kendaraan bisa melakukan perpanjangan pajak kendaraan dan balik nama bisa memanfaatkan fitur eDokumen Seva.id.

Silakan pemilik kendaraan buka link https://www.seva.id/otomotif/in/layanan-edokumen-sevaid.

Dilansir dari Save.id, pemilik kendaraan akan diterangkan cara mengurus dokumen kendaraan dari rumah aja.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Lagi, Pajak Motor Mau Habis? Bisa Bayar Sebelum Jatuh Tempo, Ini Syaratnya

Bisa melayani wilayah Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta, Makassar.

Adapun pelayanan eDokumen mencakup balik nama, perpanjangan pajak tahunan dan perpanjangan pajak 5 tahunan.

Diterangkan juga Tata Cara, Syarat dan Ketentuan.

Terdapat juga menu Estimasi Biaya.

Baca Juga: Buruan Disikat Lelang Motor Murah Meriah Ditjen Pajak, Honda Vario Dijual Rp 3 Juta Honda BeAT Cuma Rp 750 Ribuan

Pemilik kendaraan diminta untuk mempersiapkan foto STNK, KTP, dan BPKB.

Juga pemilik kendaraan melengkapi data nama, email, nomor telepon, tipe pelayanan, jenis Kendaraan motor atau mobil, nomor polisi kendaraan, merek,  
tahun,  masa berlaku pajak STNK Kendaraan.

Tim Representative Seva.id akan via Whatsapp dengan nomor 0895-6115-00607 dan nomor 0852-8280-9366 untuk melakukan verifikasi data.

Partner kurir save.id dari Axiqoe, akan melakukan pengambilan dokumen asli sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah disepakati.

Baca Juga: Murah Bener, Ternyata Biaya Resmi Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Cuma Segini, Nih Rinciannya

Dokumen kendaraan diproses maksimal 2 (dua) hari kerja sejak diterima dokumen kelengkapan pengurusan dokumen kendaraan.

Untuk pengurusan Balik Nama akan diproses maksimal 14 hari kerja sejak dokumen diterima.

Sedangkan BPKB yang telah selesai baru bisa diterima 30 (tiga puluh) hari kerja.

Setelah dokumen selesai diproses, akan diinfo seluruh biaya aktual pengurusan dokumen kendaraan.

Baca Juga: Bikers Buruan Urus, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus Alias Gratis, Syarat dan Prosesnya Juga Gampang

Selanjutnya pemilik kendaraan agar melakukan pembayaran melalui rekening resmi PT Astra Digital Internasional.

Jadi, benar-benar terjamin karena pengurusan ini dilakukan oleh perusahaan ternama. 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular