MOTOR Plus-online.com - Asyik banget nih, bantuan Rp 2,4 juta bisa langsung masuk rekening sampai 2021!
Pas banget buat bikers yang mau buka usaha, bisa andelin bantuan pemerintah yang satu ini.
Yup, bantuan langsung tunai (BLT) ini ditransfer buat para pelaku usaha UMKM.
Lebih enaknya lagi, bantuan modal usaha ini diperpanjang sampai tahun depan bro!
Hal ini disampaikan langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," jelas Teten mengutip dari Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Teten Masduki mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma.
Alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini dikasih untuk pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Adapun syarat UMKM supaya bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Syarat utamanya punya KTP sebagai WNI yang pasti memiliki NIK.
Paling penting sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
Baca Juga: Cuma Modal KTP Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta Langung Diberikan Pemerintah Berlaku Sampai Tahun Depan
Mulai dari usaha bengkel, toko spare part atau lainnya bisa loh.
Bikin IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) pengantar dari RT/RW dan kelurahan kemudian diterbitkan kecamatan.
Pemilik IUMK disusulkan oleh UMKM kecamatan atau datang sendiri ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kotamadya.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Jangan Kecewa Dulu, Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Pasti Cair, Ini Jadwalnya Bro
Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."
"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kota/Kabupaten untuk minta penjelasan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR