Sementara, mahasiswa dan dosen memutakhirkan nomor ponselnya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Meski 11 September 2020 merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler (ponsel) siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Namun, untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga hari ini, 15 September 2020.
Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan subsidi kuota tersebut bagi pelanggan Axis, XL, dan Telkomsel?
Dilansir dari Kompas.com (14/9/2020), Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengungkapkan, bagi siswa, guru, atau dosen juga dapat mengecek nomor ponselnya melalui admin atau perwakilan sekolah dan kampus.
Nantinya nomor tersebut akan didaftarkan di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum tanggal 11 setiap bulannya.
Untuk bulan September 2020, pendaftaran diperpanjang sampai hari ini, Selasa (15/9/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR