MOTOR Plus-online.com - Pembebasan lahan sirkuit MotoGP Indonesia di Mandalika, Lombok, mendapatkan perlawanan dari pemilik lahan.
Meski begitu, lahan akhirnya bisa dikosongkan.
Karut-marut sengketa lahan di kawasan yang bakal dijadikan sirkuit MotoGP ini, semakin panas.
Tim gabungan dari Kepolisian, TNI dan Polisi Pamong Praja, akhirnya bisa menyelesaikan proses land clearing atau pengosongan lahan tahap pertama di lokasi sirkuit MotoGP.
Upaya pengosongan lahan ini sempat diwarnai perlawanan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Baca Juga: Buruan Sikat, Tiket MotoGP Indonesia 2021 Sudah Bisa Dipesan Lo!
Baca Juga: Sudah 40%, Sirkuit Mandalika Untuk MotoGP Indonesia 2021 Ditargetkan Juni
Mereka melawan dengan menghalang-halangi alat berat yang dipakai.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho yang berada di lokasi mengatakan, upaya pengosongan lahan akan kembali dijadwalkan pascatahap pertama ini selesai.
Semerawutnya sengketa lahan di kawasan yang bakal dijadikan sirkuit MotoGP ini semakin memanas.
Warga yang mengklaim 98 hektar lahan belum dibayar dan memilih bertahan.
Upaya land clearing itu akan dilakukan kembali pekan depan.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR