Catat Jadwal Lokasi STNK dan SIM Keliling Besok, Yuk Buruan Urus Sebelum Tenggat Waktunya

Erwan Hartawan - Selasa, 15 September 2020 | 20:10 WIB
twitter.com/TMCPoldaMetro
Pelayanan mobil Samsat keliling di Jakarta.

MOTOR Plus-Online.com - Yuk Buruan urus jangan sampai masa berlaku SIM dan pajak STNK lupa bayar.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya) hari ini Rabu 16 September 2020 menyebar layanan mobil SIM keliling di 5 wilayah Jakarta.

Layanan mobil SIM keliling dimulai dari pukul 08.00 - 14.00 dan tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Untuk layanan yang diberikan oleh mobil SIM keliling adalah perpanjangan SIM A biasa dan SIM C saja.

Baca Juga: Jangan Salah Sebut Tidak Punya atau Hilang SIM Ketika Ditilang Polisi Sebab Dendanya Beda Jauh

Baca Juga: Kebingungan Bikers Terbongkar Kenapa SIM Dibilang Surat, Sementara KK Adalah Kartu? Intip Sejarahnya

Mobil SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, SIM A umum, SIM B dan SIM B umum yang hanya dilayani di Satpas SIM.

Hanya saja khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta

Informasi yang diterima dari samsatkeliling.info pada Rabu 16 September 2020 menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.

Baca Juga: Apa Iya KTP Boleh Jadi Jaminan Pas Kena Tilang SIM dan STNK Lupa Ketinggalan?

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.

Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Rabu 16 September 2020 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:

Wilayah Jakpus : ITC Cempaka Mas

Wilayah Jaktim : Green Terrace Taman Mini

Wilayah Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Wilayah Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot

Wilayah Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar

Baca Juga: Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

Selain itu, bagi warga dan masyarakat DKI Jakarta saat ini dapat melakukan perpanjangan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan di beberapa lokasi yang disediakan di Kota Jakarta.

Kepolisian daerah Ibukota Jakarta saat ini telah menyediakan Lokasi perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling yaitu portal dimana masyarakat dapat melakukan perpanjangan atas data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor provinsi DKI jakarta.

Melalui program ini masyarakat dapat memperpanjang data STNK kendaraan secara online dan mengetahui apakah kendaraan nya sudah beres pajak samsat atau belum.

Baca Juga: Cuma Bawa Ini, STNK Motor yang Hilang Gampang Diurus Lagi Gak Ribet Bro

Selain tersedia tempat tersebut, kini masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui samsat online, pembayaran menggunakan transfer via atm maupun internet banking ini sangat memudahkan pelayanan pajak di masa pandemi ini.

Masyarakat tinggal mengirimkan bukti pembayaran kendaraan tersebut dan menunggu pengiriman bukti yang asli dari samsat pusat.

Gerai samsat corner di pusat perbelanjaan sementara diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) ditutup dalam waktu yang belum ditentukan.

Oleh sebab itu yang akan mengurus pajak kendaraan lima tahunan harus tetap datang ke samsat induk untuk melakukan cek fisik kendaraan.

Baca Juga: Masih Jadi Perdebatan Soal Siapa yang Berhak Sita STNK Kalau Belum Bayar Pajak, Polisi Bilang Begini

Akan tetapi samsat keliling tetap dibuka di samsat induk dan dengan dilakukan perubahan waktu pelayanan saja yang dipersingkat.

Sebagai informasi, layanan perpanjangan STNK berikut ini hanya diperuntukkan khusus perpanjangan STNK tahunan saja.

Artinya untuk perpanjangan setelah lima tahunan atau lima tahun biasanya dibarengi dengan ganti STNK dan plat Nomor, maka harus melakukannya di Kantor Samsat.

samsatkeliling.info
Samsat keliling Jakarta

Jadwal SAMSAT Keliling Jakarta September 2020

- Jakarta Utara di Depan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 WIB

- Jakarta Timur di Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 WIB.

- Jakarta Selatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 WIB.

- Jakarta Pusat di Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 WIB.

- Jakarta Barat di Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman – Jakbar, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 WIB

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Polisi Berhak Tilang STNK Kalau Kondisinya Begini

Lalu apa saja yang perlu dibawa saat perpanjangan, nah berikut ini adalah persyaratan yang mesti anda bawa sebelum melakukan perpanjangan STNK di Samsat Keliling:

1. BPKB asli beserta fotokopiny

2. STNK asli beserta fotokopinya

3. KTP asli beserta fotokopinya

Source : Info Samsat Keliling
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular