Gak Pake Hoax! Cukup KTP Syarat Untuk Dapat Bantuan Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Ditransfer Hingga 2021

M Aziz Atthoriq - Rabu, 16 September 2020 | 10:54
Gak pake hoax! Cukup KTP syarat untuk dapat bantuan dana Rp 2,4 juta dari pemerintah ditransfer hingga 2021.
Aziz Atthoriq
Gak pake hoax! Cukup KTP syarat untuk dapat bantuan dana Rp 2,4 juta dari pemerintah ditransfer hingga 2021.

MOTOR Plus-Online.com -Gak pake hoax! Cukup KTP syarat untuk dapat bantuan dana Rp 2,4 juta dari pemerintah ditransfer hingga 2021.

Cocok nih buat bikers yang lagi butuh uang untuk modal usaha atau keperluan sehari-hari.

Gak pake hoax, cukup KTP syarat untuk dapat bantuan dana Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Hal ini dikatakan langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Hore! Bantuan Rp 600 Ribu Cair Lagi, Menaker Perkiraan Transfer Senin, Boleh Buat Bayar Cicilan Motor Bro

Ia mengatakn Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diperpanjang hingga 2021.

Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten mengutip dari Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Teten Masduki mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma.

Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa langsung masuk rekening sampai 2021, cara dapetinnya gampang bro.
(Kompas.com)
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa langsung masuk rekening sampai 2021, cara dapetinnya gampang bro.

Alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Source : Kompas.com
Editor : Aong

TERPOPULER