MOTOR Plus-Online.com - Gampang banget hanya bermodal KTP bantuan pemerintah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta langsung cair masuk rekening penerima.
Kabar gembira bagi yang mau mendapatkan transferan Rp 2,4 juta bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk modal usaha.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta cukup bermodal KTP langsung cair dikatakan Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM.
Pendaftaran masih terbuka dan dikatakan Tetan bahwa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT tersebut diperpanjang sampai tahun 2021.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dikutip dari Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Teten Masduki mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma.
Alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro.
Baca Juga: Horeeee Siap-siap Cek Rekening Bro, Besok BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap III Bakal Cair!
BLT ini dikasih untuk pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Adapun syarat UMKM supaya bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta cukup mudah.
Syarat utamanya punya KTP sebagai WNI yang pasti memiliki NIK.
Paling penting sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
Baca Juga: Cepetan Bro! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Begini Syarat Dapetinnya
Sebagai pelaku usaha, bisa warung rokok atau bengkel juga bisa.
Bikin IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) pengantar dari RT/RW dan kelurahan kemudian diterbitkan kecamatan.
Pemilik IUMK disusulkan oleh UMKM kecamatan atau datang sendiri ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kotamadya.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Waduh Amsyong Nih, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Eh Menaker Minta Dikembalikan Lagi, Kenapa?
Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."
"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kabupaten untuk minta penjelasan.
KOMENTAR