Bikers Pemilik Handphone Black Market Alias BM Ketar-ketir, Mulai Malam Ini Pukul 22.00 WIB Resmi Diblokir

Ahmad Ridho - Rabu, 16 September 2020 | 14:10 WIB
tribunnews.com
Kabar buruk nih buat bikers pemilik handphone black market alias BM karena malam ini pukul 22.00 WIB resmi diblokir.

MOTOR Plus-online.com - Kabar buruk nih buat bikers pemilik handphone black market alias BM karena malam ini pukul 22.00 WIB resmi diblokir.

Jadi buruan disimpan nomor kontak atau cepet diantisipasi sebelum ponsel benar-benar enggak bisa digunakan.

Kabar akan diblokirnya handphone black market (BM) memang sudah terdengar beberapa waktu lalu, namun hari ini akan terealisasi.

Berikut jadwal diblokirnya ponsel Black Market atau BM di Indonesia, mulai malam ini Rabu (16/9/2020) Pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Jangan Kaget HP Anda Tidak Bisa Terhubung dengan Jaringan Seluler dari Semalam Berarti Termasuk Handphone BM, Ini Penjelasan Pemerintah

Baca Juga: Gak Perlu Repot ke Kantor Polisi, Ambil Handphone Ketik *368# Langsung Ketahuan Motor Bodong atau Curian

Pemblokiran itu dilakukan setelah mengalami penundaan beberapa kali, akhirnya aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui nomor IMEI resmi diberlakukan.

Handphone dan komputer tablet (HKT) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan otomatis diblokir per hari ini, Selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.

"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo yang diterima KompasTekno, Selasa (15/9/2020).

"Pelaksanaan pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo.

Baca Juga: Buruan, Ini Hari Terakhir Setor Nomor Ponsel Buat Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB Per Bulan dari Pemerintah!

Seluruh perangkat HKT yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat mengecek lebih dulu nomor IMEI perangkat HKT yang akan dibeli di laman http://imei.kemenperin.go.id.

Kemudian, cobalah untuk menyambungkan perangkat HKT dengan jaringan operator seluler.

Jika tidak tersambung, ada kemungkinan nomor IMEI perangkat HKT tidak terdaftar.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Bantuan Kuota Gratis 50 GB Per Bulan Telkomsel, XL dan Axis dari Kemendikbud, Buruan Disikat Bro

Sementara itu, bagi masyarakat yang membeli perangkat secara online atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, bisa mendaftarkan nomor IMEI melalui link berikut ini.

Pendaftaran HKT dari luar negeri juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.

Aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

Adapun ponsel yang diblokir adalah yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.

Baca Juga: Buruan Daftar, Kemendikbud Bagi-Bagi Kuota Internet Gratis Nih, Jadwal Setor Nomer Ponsel Diperpanjang

Untuk pembelian HKT secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan. Kominfo meminta agar pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.

Ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler secara teori masih tetap bisa digunakan.

Apabila terjadi keluhan, masyarakat bisa menghubungi gerai layanan operator telekomunikasi yang digunakan.

Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain di luar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI, konsumen dapat menghubungi Call Center Kominfo di nomor 159.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Mulai 1 Februari Aplikasi Whatsapp Enggak Bisa Dipakai di Ponsel Jenis Ini

Skema whitelist

Seperti kesepakatan sebelumnya, mekanisme pemblokiran yang digunakan adalah whitelist yang menerapkan normally off.

Artinya hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.

Baca Juga: Selain Tampil Sporty Bracket Ponsel Khusus Honda ADV150 Dibutuhkan Saat Turing, Segini Banderolnya

Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .

Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Black Market atau BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini Pukul 22.00 WIB,

Source : Banjarmasin Post
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular