MOTOR Plus-online.com - Setiap kali bayar pajak kendaraan terbayang ribetnya harus antri panjang dan lama di samsat.
Kini akan muncul aplikasi bayar pajak motor atau mobil yang bisa didownload dari handphone dan dilengkapi fitur pengantaran dokumen dari samsat.
Sehingga di masa pandemi ini sangat membantu karena bayar pajak kendaraan bisa secara online dan dokumen diantar ke rumah.
Jadi, aplikasi ini membuat pemilik kendaraan tidak harus datang ke kantor SAMSAT untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Baca Juga: Bikers Masih Bingung Boleh Gak Sih Bayar Pajak Motor Sebelum Jatuh Tempo?
Baca Juga: Ayo Buruan Bayar! Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Masa Pemutihan Cuman Sampai Tanggal Ini
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.
"Nantinya akan diluncurkan aplikasi baru yang akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Wahyu Dianari dikutip dari GridOto.com, Rabu (16/9/2020).
Sayangnya, Dianari belum bisa memberikan informasi kapan aplikasi baru itu akan diperkenalkan ke publik.
"Masih dalam proses improvement. Insya Allah tahun ini supaya gak kehilangan momen. Kita tunggu saja tanggal mainnya, nanti Dirlantas Polda Metro Jaya yang akan launching," ungkapnya.
Baca Juga: Wah Mantap Nih, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Makin Gampang Via Aplikasi Baru, Kapan Meluncur?
Ia menambahkan, aplikasi ini nantinya tidak berbeda jauh dengan E-Samsat yang dilakukan secara online.
Terobosan ini tentu sangat memudahkan Anda yang memiliki segudang kesibukan.
"Intinya akan ada kombinasi antara E-samsat, drive thru dan delivery," tutupnya.
Jadi, kalau dilengkapi fitur delivery berarti notis pembayaran pajak bisa diantar ke rumah.
Baca Juga: Gak Perlu Keluar Rumah, Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Pakai Ponsel
Pemilik tinggal nunggu hasil pembayaran tidak perlu ke Samsat.
Mungkin juga dikenakan biaya pengiriman.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR