Bikers Belum Juga Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta? 3 Alasan Ini Mungkin Penyebabnya

Fadhliansyah - Jumat, 18 September 2020 | 07:30 WIB
Kompasiana
Ilustrasi cek saldo ATM. Bikers Belum Juga Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta? 3 Alasan Ini Mungkin Penyebabnya


MOTOR Plus-online.com - Bikers belum juga dapat bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,2 juta?

Mungkin salah satu dari 3 alasan ini bisa jadi penyebabnya.

Sebelumnya, brother harus pastikan dulu kalau sudah memenuhi kriteria sebagai berikut untuk menerima bantuan.

- WNI yang memiliki NIK

- Pekerja penerima upah yang terdaftar aktif di BPJAMSOSTEK pada Juni 2020

- Gaji/upah yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK di bawah Rp 5 juta

- Memiliki rekening bank.

Baca Juga: Siapkan Selembar Kertas dan KTP, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers

Baca Juga: Mau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta? Bisa Otomatis Masuk Rekening Kalo Lengkapi Data Ini

Berikut kemungkinan-kemungkinan Anda belum mendapatkan BSU meski sudah memenuhi persyaratan:

1. Belum Masuk tahap Pencairan

Jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan, namun belum mendapatkan BSU hingga kini ada kemungkinan belum terdaftar di tahap 1-3 ini.

Menurut data Kemnaker, pada tahap 1 (26/8/2020), BSU pertama sebesar Rp 1,2 juta sudah dicairkan untuk 2,5 juta orang.

Lalu pada tahap 2 sebanyak 3 juta orang sudah mendapatkannya.

Baca Juga: 398.000 Orang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Buruan Cek Nama Bikers Masuk Daftar Gak?

Jumlahnya meningkat menjadi 3,5 juta orang pada tahap 3 ini.

Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang, tepatnya 15.725.232 orang.

Sehingga masih tersisa sekitar 6,7 juta orang yang belum mendapatkan BSU pertama.

2. Rekening Bank Beda

Banyak terjadi dalam sebuah perusahaan, ada karyawan yang sudah menerima, tapi ada juga yang belum.

Baca Juga: Keluarga Bikers Jadi Korban Covid-19? Jangan Sedih Kemensos Siap Salurkan BLT Rp 15 Juta

Dikutip Kompas.com, Minggu (30/8/2020), Soes menjelaskan tidak serempaknya karyawan di satu perusahaan bisa jadi karena rekening yang dimilikinya berbeda (bukan termasuk Bank Himpunan Bank Milik Negara).

Bagi karyawan yang rekeningnya selain Bank Himbara tetap bisa mendapatkan bantuan tersebut selama memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hanya saja, lanjutnya, memang butuh waktu karena transaksi beda bank butuh waktu beberapa hari.

"Kalau itu sama-sama bank pemerintah, dalam hitungan detik atau jam yang sama pasti masuk ke rekeningnya. Tapi selain itu bisa lebih lama dibanding yang sesama bank," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah Buat Bikers yang Kena PHK, Intip Nih Caranya

3. Data Pekerja Tidak Valid

Beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merekap data dan mengumumkan bahwa banyak pekerja tak memenuhi kriteria.

Dilansir Kompas.com, Selasa (8/9/2020), terdapat 1,6 juta pekerja yang gagal mendapat subsidi gaji atau BSU.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto ada dua penyebab data 1,6 juta calon penerima tersebut tidak valid.

Pertama, calon penerima bantuan tersebut gajinya di atas Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Wih Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 15 Juta per Kepala Keluarga Siap Ditransfer Pemerintah, Bikers Pasti Tahu Syaratnya

Hal itu bisa terjadi karena perusahaan tidak menyeleksi dengan benar saat akan mengirimkannya.

Kedua, calon penerima bantuan tersebut melewati batas kepesertaan pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek yakni 30 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Dapat Bantuan Subsidi Gaji? Simak 3 Kemungkinan Berikut Ini"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular