MOTOR Plus-online.com - Waduh jutaan pekerja batal dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,2 juta dari pemerintah, kok bisa?
Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberikan BLT subsidi gaji pada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Besarannya adalah Rp 600 ribu, yang dibagikan selama 4 bulan berturut-turut.
Dan pekerja ditransfer tiap dua bulan sekali, dengan besaran Rp 1,2 juta.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji, terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR