Pertama, pastikan dulu Anda memang sudah mendaftar ke Kadiskop UKM ( Kepala Dinas Koperasi dan UKM) di kabupaten/kota setempat.
Anda juga bisa mendaftar lewat lembaga dan perusahaan terkait.
Seperti, Kementerian atau Lembaga terkait, Bank yang terdaftar di OJK, dan Perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Kedua, bila sudah mendaftar pelaku UMKM akan menerima pesan singkat ( SMS).
Pesan atau SMS tersebut merupakan konfirmasi dari pihak penyalur bantuan, yakni bank Himbara.
Bila menerima pesan tersebut calon penerima BLT UMKM segera memverifikasi caranya datangi bank pengirim SMS tersebut.
Proses verifikasi tersebut merupakan bagian dari konfirmasi kebenaran Anda sebagai penerima BLT UMKM tersebut.
Setelah proses ini artinya data Anda terdaftar sebagai penerima BLT.
Editor | : | Aong |